Mulai 29 Januari 2020 Desa Hargowilis berubah menjadi Kalurahan Hargowilis. Hal ini terjadi tidak hanya di Kalurahan Hargowilis saja, namun ini terjadi di semua desa yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
Kulon Progo menjadi daerah percontohan penerapan nomenklatur pemerintahan yang baru di Provinsi DIY yang diterapkan sejak Senin, 27 Januari 2020.
Penyebutan desa berubah menjadi kalurahan yang dipimpin lurah, namun nama kelurahan di Kota masih tetap sama tidak di ubah. Sedangkan Kecamatan menjadi kapanewon yang dihela oleh seorang panewu.
Sejumlah jabatan berganti nama di tingkat kalurahan, jabatan sekdes berubah menjadi carik, urusan keuangan jadi danarta, sie perencanaan dan asset jadi pangripta, sie pemerintahan jadi jagabaya, sie kesejahteraan jadi kamituwa, sie kemakmuran jadi ulu-ulu, dukuh masih tetap sama yaitu dukuh.
Dalijan selaku Lurah Hargowilis, di Aula Kalurahan Hargowilis, Rabu (29/01/2020) menyampaikan kepada seluruh pamong hargowilis, dengan perubahan nomenklatur mari di tingkatkan semangat kerja pamong sebagai pelayan warga baik di kantor kalurahan maupun di masyarakat, agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.