Akta lahir merupakan bagian dari identitas penduduk. Identitas penduduk selain akta lahir diantaranya, Ktp Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kematian. Kalurahan Hargowilis (4/02/2020) menyerahkan akta kelahiran terlambat sejumlah kurang 75 kepada warga hargowilis. Penyerahan ini langsung dari Dukcapil Kulon Progo kepada warga di Aula Hargowilis. Tukiban selaku Jagabaya Hargowilis menyampaikan " Akta kelahiran terlambat untuk warga sejumlah 1600 sudah kami serahkan, di Tahun 2020 ini tetap masih melayani. Tukiban menambahkan di tahun ini gratis sudah tidak dikenakan denda keterlambatan, berbeda dengan tahun lalu denda sejumlah Rp.25.000,00".
Mulai Febuari 2020 Kalurahan Hargowilis membuka pelayanan on line, baik akta kelahiran maupun akta kematian. Pemohon dari warga hargowilis, langsung bisa mendapatkan perubahan KK,KTP serta mendapatkan akta lahir maupun kematian dalam sekaligus. Petugas dari Dukcapil 'Ibu Mirah menyampaikan " Semoga layanan on line bisa dirasakan semua warga, sangat mudah dan proses cepat. Dengan pelayanan tidak dipersulit semoga menjadikan masyarakat hargowilis semakin sadar. Semua identitas kependudukan merupakan barang penting yang perlu dimiliki dan diperbarui setiap saat bilamana diperlukan".